Penghapusan kredit macet nelayan
Nelayan menepikan kapalnya untuk bersandar di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangantu, Kota Serang, Banten, Rabu (6/11/2024). Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menghapuskan kredit macet atau utang nelayan senilai Rp600 miliar, salahsatunya merupakan nelayan yang terdampak pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/gp/wpa.
Foto Terkait