Rilis kasus jaringan narkotika di Jateng

  • 7 November 2024 14:52 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Rohmat memasukkan barang bukti narkotika ke dalam incinerator atau alat pemusnah narkoba saat rilis pengungkapan kasus narkotika di BNN Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (7/11/2024). BNN Provinsi Jawa Tengah mengungkap kasus jaringan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 775 gram senilai Rp1,162 miliar dari hasil penindakan tim gabungan BNNP Jateng, BNNK Batang dan Kanwil Bea Cukai Wilayah Jateng dan DIY dari berbagai daerah di Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
6144x4096
Ukuran Berkas
2.31 MB
Disiarkan
07/11/2024 14:52 WIB
Fotografer
Harviyan Perdana Putra
Editor
Rahmadi Rekotomo