Penyegelan tempat pembuangan limbah pabrik kertas ilegal
Seorang warga berjalan di dekat tempat pembuangan limbah pabrik kertas ilegal yang telah disegel di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (8/11/2024). Kementerian Lingkungan Hidup melakukan sidak ke dua perusahaan kertas yang terbukti membuang limbah sehingga mencemari Sungai Ciujung dan lingkungan warga di empat kecamatan di Kabupaten Serang serta menyegel tempat pembuangan limbah pabrik kertas ilegal. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/tom.
Foto Terkait