Penyegelan tempat pembuangan limbah pabrik kertas ilegal

  • 8 November 2024 16:46 WIB
Seorang warga berjalan di dekat tempat pembuangan limbah pabrik kertas ilegal yang telah disegel di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (8/11/2024). Kementerian Lingkungan Hidup melakukan sidak ke dua perusahaan kertas yang terbukti membuang limbah sehingga mencemari Sungai Ciujung dan lingkungan warga di empat kecamatan di Kabupaten Serang serta menyegel tempat pembuangan limbah pabrik kertas ilegal. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3332
Ukuran Berkas
2.44 MB
Disiarkan
08/11/2024 16:46 WIB
Fotografer
Angga Budhiyanto
Editor
Rahmadi Rekotomo