MUSANAHKAN TANAM GANJA

  • 18 Juli 2012 18:15 WIB
INDRA PURI, ACEH, 18/7 - MUSNAHKAN TANAM GANJA. Polisi anti narkoba Polda Aceh bersama anggota BNN Pusat saat pemusnahan tanaman ganja di Desa Meureu, Kecamatan Indra Puri, Kab Aceh Besar, Prop Aceh, Rabu (18/7). Selama tahun 2012 Polda Aceh menemukan seluas 25 hektare ladang ganja di kawasan Aceh Besar, sehingga total temuan ladang ganja sejak tahun 2011 seluas 180 hektare. Foto.ANTARA/Ampelsa/ed/ama/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2250
Ukuran Berkas
783.59 KB
Disiarkan
18/07/2012 18:15 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor