PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
PALU, 18/7 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Petugas Kejaksaan Negeri Palu memperlihatkan sejumlah pil koplo saat pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Palu, Rabu (18/7). Kejaksaan Negeri Palu memusnakan barang bukti hasil tindak kejahatan berupa sabu seberat 234,9072 gram, ganja seberat 847,23 gram dan pil koplo sebanyak 60.859 butir.FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/ed/ama/12.
Foto Terkait