Upaya pemerintah atas kendala UMKM masuk ekosistem digital
Perajin menyelesaikan pembuatan kotak sebagai tempat jam tangan berbahan kayu di industri rumahan Kaywood, Kabupaten Pandeglang, Banten, Sabtu (9/11/2024). Pemerintah telah menyiapkan beberapa inisiatif untuk mengatasi hambatan yang dialami UMKM dalam transformasi digital diantaranya reformasi kebijakan digitalisasi melalui Permendag 36 tahun 2023 dengan memberikan perlindungan UMKM lewat pembatasan barang cross border yang diperdagangkan di e-commerce, memastikan akses informasi, teknologi dan digitalisasi melalui program rumah produksi bersama (RPB), serta mendirikan pusat layanan terpadu (PLUT) KUMKM. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/foc.
Foto Terkait