Ditreskrimum Polda Metro Jaya tangkap dua DPO judi online

  • 10 November 2024 21:16 WIB
Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membawa tersangka kasus judi online di Terminal 2F Bandara Soekarno, Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (10/11/2024). Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang tersangka dari Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan inisial MN yang berperan menyetorkan list web dan uang, sedangkan DM memiliki peran menampung uang hasil perjudian. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4999x3333
Ukuran Berkas
1.91 MB
Disiarkan
10/11/2024 21:16 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Yusran Uccang