Ditreskrimum Polda Metro Jaya tangkap dua DPO judi online

  • 10 November 2024 21:16 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra (tengah) memberikan keterangan pers usai membawa tersangka kasus judi di Terminal 2F Bandara Soekarno, Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (10/11/2024). Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang tersangka dari Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan inisial MN yang berperan menyetorkan list web dan uang, sedangkan DM memiliki peran menampung uang hasil perjudian. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.24 MB
Disiarkan
10/11/2024 21:16 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Yusran Uccang