Hasil pengungkapan kasus rokok ilegal

  • 11 November 2024 17:37 WIB
Polisi menata barang bukti rokok ilegal di Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/11/2024). Selama bulan September-November 2024 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bersama Bea dan Cukai menggagalkan pengiriman 7,677 juta batang rokok ilegal berbagai merk tanpa dilengkapi pita cukai dan menangkap delapan tersangka dalam kasus ini. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
3.28 MB
Disiarkan
11/11/2024 17:37 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Nyoman Budhiyana