Kasus kekerasan dengan senjata api
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra (tengah) bersama jajarannya menunjukkan barang bukti senjata api saat konferensi pers di Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (11/11/2024). Polresta Banyuwangi menetapkan seorang pengusaha M Murni Abdullah sebagai tersangka kasus ancaman kekerasan kepada juru parkir di Banyuwangi menggunakan senjata api dan menyita pistol jenis Glock 43 beserta 12 amunisi yang dimiliki secara sah (berizin) serta menyita mobil dengan nomor Polisi P 44 PII. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/nym.
Foto Terkait