Industri wajib menyerap susu sapi lokal
Pekerja menggunakan alat laktodensimeter untuk mengukur berat jenis susu di Koperasi Unit Desa (KUD) Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (12/11/2024). Kementerian Pertanian mewajibkan perusahaan atau industri pengolahan susu untuk menyerap susu segar dalam negeri dari peternak dan pengepul sebagai bahan baku industri guna mencapai swasembada susu. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/Spt.
Foto Terkait