Penertiban APK Pilkada 2024 di Boyolali
Petugas Satpol PP Kabupaten Boyolali menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024 di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (12/11/2024). Bawaslu bersama KPU dan Satpol PP Kabupaten Boyolali menertibkan sejumlah APK Pilkada 2024 yang melanggar peraturan dan ketentuan seperti dipasang dipohon, tiang listrik, tiang komunikasi, trotoar jalan dan tikungan. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/agr
Foto Terkait