Rapat Paripurna DPR

  • 12 November 2024 15:33 WIB
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (kiri) menyerahkan laporan Komisi XI atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan oleh BPK RI dan Kementerian Keuangan kepada Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kedua kanan) disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kedua kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) saat Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui nama Kantor Akuntan Publik (KAP) Wisnu Karsono Soewito dan Rekan untuk melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan BPK RI Tahun 2024 dan menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3960x2634
Ukuran Berkas
3.12 MB
Disiarkan
12/11/2024 15:33 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Agung Rajasa