Penyaluran dana desa di Kudus
Pekerja menyelesaikan pembangunan ruko yang dibangun dengan anggaran dana desa di Desa Jepangpakis, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (12/11/2024). Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus, Jawa Tengah, selama Januari hingga September 2024 telah menyalurkan dana desa sebesar Rp132,78 miliar ke 123 desa di Kabupaten Kudus atau 96,11 persen dari alokasi sebesar Rp138,16 miliar. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/Spt.
Foto Terkait