Penyaluran dana desa di Kudus

  • 12 November 2024 15:50 WIB
Pekerja menyelesaikan pembangunan ruko yang dibangun dengan anggaran dana desa di Desa Jepangpakis, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (12/11/2024). Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus, Jawa Tengah, selama Januari hingga September 2024 telah menyalurkan dana desa sebesar Rp132,78 miliar ke 123 desa di Kabupaten Kudus atau 96,11 persen dari alokasi sebesar Rp138,16 miliar. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3994x2652
Ukuran Berkas
2.14 MB
Disiarkan
12/11/2024 15:50 WIB
Fotografer
Yusuf Nugroho
Editor
Saptono