NENENG DIMINTAI KETERANGAN
JAKARTA, 20/7 - NENENG DIMINTAI KETERANGAN. Tersangka dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni memasuki gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemeriksaan di Jakarta, Jumat (20/7). Istri terpidana Nazaruddin tersebut dimintai keterangan sebagai saksi bagi warga negara Malaysia R Azmi bin Mohammad Yusuf ditahan karena diduga menghalang-halangi proses penyidikan PLTS. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/pd/12
Foto Terkait