DAGING RUSAK
MAKASSAR, 14/1 - DAGING RUSAK. Seorang petugas memperlihatkan tumpukan daging yang disita Polresta Makassar Timur, Senin (14/1). Sebanyak 520 kg daging kerbau asal Kabupaten Tanatora disita aparat kepolisian karena selain tidak memiliki surat ijin, juga daging tersebut sudah rusak dan tidak layak untuk dikonsumsi. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ama/08
Foto Terkait