Pengungkapan kasus penyalahgunaan penjualan pupuk bersubsidi

  • 13 November 2024 16:58 WIB
Polisi membawa barang bukti seusai pengungkapan kasus penyalahgunaan penjualan pupuk bersubsidi di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (13/11/2024). Satgas Asta Cita Polres Cimahi berhasil mengamankan empat tersangka beserta barang bukti berupa 1,4 ton pupuk bersubsidi NPK dan 4,8 ton pupuk bersubsidi UREA dalam kasus penyalahgunaan penjualan pupuk bersubsidi dengan modus mengemas ulang dan menjual pupuk bersubsidi dengan harga di atas harga eceran tetap (HET). ANTARA FOTO/Abdan Syakura/agr/Spt
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4706x3137
Ukuran Berkas
3.27 MB
Disiarkan
13/11/2024 16:58 WIB
Fotografer
Abdan Syakura
Editor
Saptono