Pemeriksaan Lanjutan Tersangka korupsi tanah Rorotan

  • 13 November 2024 20:49 WIB
Komisaris TEP Saut Irianto Rajagukguk (depan) bersama Direktur Keuangan TEP Eko Wardoyo (belakang) meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Keduanya diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Rorotan Jakarta Timur oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya Tahun 2019 - 2020, menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp223 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4480x2986
Ukuran Berkas
1.15 MB
Disiarkan
13/11/2024 20:49 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Saptono