Pemusnahan barang bukti narkotika di Polresta Samarinda
Tiga orang tersangka memusnahkan barang bukti narkotika ddengan alat pelumat saat pemusnahan narkotika di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (14/11/2024). Satresnarkoba Polresta Samarinda memusnahkan sabu-sabu seberat 4.073,87 gram, 40 butir pil ekstasi, 164,46 gram tembakau sintetis dari tujuh orang tersangka di enam tempat kejadian perkara berbeda. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Foto Terkait