Sidang dakwaan korupsi pengadaan truk di Basarnas
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personil 4WD dan rescue carrier vehicle di lingkungan Basarnas Anjar Sulistiyono (tengah) mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Terdakwa Max Ruland Boseke, Anjar Sulistiyono, dan William Widarta didakwa terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personil 4WD dan rescue carrier vehicle di lingkungan Badan SAR Nasional yang merugikan negara Rp20,4 miliar. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.
Foto Terkait