Sidang dakwaan korupsi pengadaan truk di Basarnas

  • 14 November 2024 14:03 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personil 4WD dan rescue carrier vehicle di lingkungan Basarnas William Widarta (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Terdakwa Max Ruland Boseke, Anjar Sulistiyono, dan William Widarta didakwa terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personil 4WD dan rescue carrier vehicle di lingkungan Badan SAR Nasional yang merugikan negara Rp20,4 miliar. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.04 MB
Disiarkan
14/11/2024 14:03 WIB
Fotografer
Asprilla Dwi Adha
Editor
Puspa Perwitasari