PENYELIDIKAN PERISTIWA 1965
JAKARTA, 23/7 - PENYELIDIKAN PERISTIWA 1965. Seorang petugas merapikan laporan pelanggaran berat Peristiwa 1965-1965 sebelum konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (23/7). Komnas HAM menetapkan peristiwa 1965/1966 sebagai pelanggaran berat dan merekomendasikan kepada Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti secara hukum. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/ed/ama/12
Foto Terkait