PENYELIDIKAN PERISTIWA 1965

  • 23 Juli 2012 16:55 WIB
JAKARTA, 23/7 - PENYELIDIKAN PERISTIWA 1965. Seorang petugas merapikan laporan pelanggaran berat Peristiwa 1965-1965 sebelum konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (23/7). Komnas HAM menetapkan peristiwa 1965/1966 sebagai pelanggaran berat dan merekomendasikan kepada Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti secara hukum. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/ed/ama/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
623.51 KB
Disiarkan
23/07/2012 16:55 WIB
Fotografer
Dhoni Setiawan
Editor