Rencana penghapusan BPHTB untuk rumah lebih murah

  • 15 November 2024 17:20 WIB
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Desa Lapang, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Jumat (15/11/2024). Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berencana menghapuskan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang dinilai dapat menurunkan harga rumah bagi rakyat kecil atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai bagian dari upaya mewujudkan program tiga juta rumah dari pemerintahan Prabowo-Gibran. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3300
Ukuran Berkas
4.26 MB
Disiarkan
15/11/2024 17:20 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Nyoman Budhiyana