Penerapan PPN 12 persen tahun 2025

  • 15 November 2024 17:56 WIB
Warga mengunjungi Mall Blok M Square, Jakarta, Jumat (15/11/2024). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen akan diterapkan mulai 1 Januari 2025 untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.87 MB
Disiarkan
15/11/2024 17:56 WIB
Fotografer
Sulthony Hasanuddin
Editor
Fanny Octavianus