EKSISTENSI KETETAPAN MPR
JAKARTA, 23/7 - EKSISTENSI KETETAPAN MPR. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie (kiri) bersama Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari (tengah) dan Anggota Fraksi PDI-P DPR Eva Sundari (kanan) menjadi pembicara dalam dialog membahas eksistensi Ketetapan MPR, di Jakarta, Senin (23/7). Menurut pembicara negara seakan-akan menganut dualisme hukum, yaitu UUD 1945 dan Ketetapan MPR, setelah era reformasi, Ketetapan MPR tidak lagi termasuk UU. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ed/ama/12
Foto Terkait