SIDANG LANJUTAN WA ODE.
JAKARTA, 24/7 - SIDANG LANJUTAN WA ODE. Terdakwa kasus perkara suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati (kedua dari kanan) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kuningan, Jakarta, Selasa (24/7). Ada tujuh orang saksi yang dihadirkan di sidang yakni Dedi Kusnaedi, Gunawan, Asep, Lolita, Rosmayanti, Daeng Lyra, dan Fadly yang merpakan pegawai BANK Mandiri. FOTO ANTARA/Nailin In Saroh/nz/12.
Foto Terkait