SIDANG PERDANA MIRANDA

  • 24 Juli 2012 17:15 WIB
JAKARTA, 24/7 - SIDANG PERDANA MIRANDA. Terdakwa kasus dugaan pemberian suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004, Miranda S Goeltom, meninggalkan ruang persidangan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Selasa (24/7). Miranda didakwa telah menyuap puluhan anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) periode komisi IX periode periode 1999 - 2004. FOTO ANTARA/ Nailin In Saroh/nz/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
622.89 KB
Disiarkan
24/07/2012 17:15 WIB
Fotografer
Nailin In Saroh
Editor