SIDANG LANJUTAN WA ODE.

  • 24 Juli 2012 17:16 WIB
JAKARTA, 24/7 - SIDANG LANJUTAN WA ODE. Terdakwa kasus perkara suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kuningan, Jakarta, Selasa (24/7). Ada tujuh orang saksi yang dihadirkan di sidang yakni Dedi Kusnaedi, Gunawan, Asep, Lolita, Rosmayanti, Daeng Lyra, dan Fadlyyang merpakan pegawai BANK Mandiri. FOTO ANTARA/Nailin In Saroh/nz/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
500.96 KB
Disiarkan
24/07/2012 17:16 WIB
Fotografer
Nailin In Saroh
Editor