DPR sahkan RUU DKJ menjadi UU

  • 19 November 2024 13:00 WIB
Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua Saan Mustopa (kedua kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Martin Manurung (kiri) saat Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Dalam rapat paripurna tersebut DPR menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.34 MB
Disiarkan
19/11/2024 13:00 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Rahmadi Rekotomo