BNN musnahkan barang bukti narkotika

  • 19 November 2024 13:21 WIB
Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) Tantan Sulistyana bersiap memusnahkan barang bukti narkotika di Jakarta, Selasa (19/11/2024). BNN memusnahkan barang bukti narkotika berupa 20.221,35 gram sabu yang berhasil diamankan dari dua kasus dan melibatkan sembilan orang tersangka. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.16 MB
Disiarkan
19/11/2024 13:21 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Yusran Uccang