SINDIKAT CURANMOR
SURABAYA, 25/7 - SINDIKAT CURANMOR. Sejumlah tersangka tindak pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) dengan barang bukti ketika ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Rabu (25/7). Petugas gabungan Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya berhasil membekuk lima tersangka dalam tiga kasus curas dan curat dengan mengamankan barang bukti berupa beberapa senjata tajam (sajam), motor sebagai sarana, HP dan linggis. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ss/ama/12
Foto Terkait