UJI UU APBN-P
JAKARTA, 26/7 - UJI UU APBN-P. Ahli ekonomi dari pihak pemohon Kwik Kian Gie menyampaikan keterangannya kepada majelis hakim konstitusi di sidang pleno uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2012 tentang APBN Perubahan Tahun 2012 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (26/7). Sidang yang diajukan oleh sejumlah konfederasi serikat buruh, LSM dan perseorangan dan menguji Pasal 7 ayat 6 a tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi/ahli dari pemohon. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/nz/12.
Foto Terkait