UJI UU APBN-P

  • 26 Juli 2012 15:50 WIB
JAKARTA, 26/7 - UJI UU APBN-P. Ahli ekonomi dari pihak pemohon Kwik Kian Gie menyampaikan keterangannya kepada majelis hakim konstitusi di sidang pleno uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2012 tentang APBN Perubahan Tahun 2012 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (26/7). Sidang yang diajukan oleh sejumlah konfederasi serikat buruh, LSM dan perseorangan dan menguji Pasal 7 ayat 6 a tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi/ahli dari pemohon. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/nz/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4502x3000
Ukuran Berkas
1.17 MB
Disiarkan
26/07/2012 15:50 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor