VONIS TERORIS CIREBON

  • 26 Juli 2012 16:01
JAKARTA, 26/7 - VONIS TERORIS CIREBON. Pemimpin kelompok Ashabul Kahfi Yadi Supriyadi alias Yadi Al Hasan menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (26/7). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara potong masa tahanan, karena terdakwa terbukti menyuruh anggotanya membuat bom kepada Nanang Irawan, sehingga salah satunya digunakan dalam aksi bom bunuh diri di Masjid Mapolresta Cirebon, Jawa Barat. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/ss/nz/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
921.34 KB
Disiarkan
26/07/2012 16:01 WIB
Fotografer
Dhoni Setiawan
Editor