BNN ungkap kasus narkoba jaringan internasional di Palu

  • 21 November 2024 13:07 WIB
Petugas mengawal tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Pantoloan, Palu, Sulawlesi Tengah, Kamis (21/11/2024). Kantor Bea Cukai Pantoloan Palu bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tiga pelaku tindak kejahatan narkoba jaringan internasional berinisial N, H, dan I saat akan menyelundupkan narkoba melalui laut dari Pulau Sebatik, Kalimantan Utara ke perairan Sulawesi Tengah pada Selasa (19/11) dan berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat hampir 20 kilogram. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
2.27 MB
Disiarkan
21/11/2024 13:07 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Nyoman Budhiyana