Sidang perdana kasus suap Panitera PN Jaktim
Terdakwa kasus dugaan suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait eksekusi lahan PT Pertamina Rina Pertiwi berjalan keluar usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Mantan Panitera PN Jakarta Timur itu didakwa menerima suap sebesar Rp1 miliar terkait eksekusi tanah milik PT Pertamina di Jalan Rawamangun, Jakarta Timur. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Foto Terkait