Sidang perdana kasus suap Panitera PN Jaktim

  • 21 November 2024 13:53 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait eksekusi lahan PT Pertamina Rina Pertiwi berjalan keluar usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Mantan Panitera PN Jakarta Timur itu didakwa menerima suap sebesar Rp1 miliar terkait eksekusi tanah milik PT Pertamina di Jalan Rawamangun, Jakarta Timur. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.63 MB
Disiarkan
21/11/2024 13:53 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Fanny Octavianus