DISITA.
MAKASSAR, 15/01 - DISITA. Seorang petugas Polsekta Bontoala Makassar memeriksa sejumlah barang bukti berupa minyak tanah dan gas elpiji yang disita di Polsekta Bontoala Makassar, Selasa (15/1). Sebanyak 600 liter minyak tanah dan 16 tabung gas elpiji ukuran 12 kg disita aparat kepolisian dari salah satu pangkalan di Makassar karena diduga pemilik pangkalan melakukan penimbunan bahan bakar tersebut. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/mes/08
Foto Terkait