Penahanan tersangka korupsi anggaran BLUD RSUD Embung Fatimah

  • 22 November 2024 22:29 WIB
Petugas membawa tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam pada tahun 2016 menuju mobil tahanan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, Jumat (22/11/2024). Kejari Batam menahan dua tersangka yaitu Kabag Keuangan berinisial M dan bendahara BLUD RSUD Embung Fatimah berinisial D atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran BLUD yang berdampak kerugian negara mencapai Rp 840 juta. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/agr *** Local Caption ***
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.41 MB
Disiarkan
22/11/2024 22:29 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor