Hakim vonis bebas guru honorer Supriyani

  • 25 November 2024 10:51 WIB
Guru honorer SDN 4 Baito Supriyani (kiri) memeluk kuasa hukumnya Andri Darmawan (kanan) usai divonis bebas dalam sidang kasus dugaan penganiyaan kepada muridnya di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024). Majelis Hakim memvonis bebas Supriyani karena dinilai tidak terbukti melakukan tindakan penganiyaan kepada muridnya seperti yang dituntutkan. ANTARA FOTO/Andry Denisah/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.7 MB
Disiarkan
25/11/2024 10:51 WIB
Fotografer
Andry Denisah
Editor
Rahmadi Rekotomo