Sidang Widjanarko Puspoyo

  • 15 Januari 2008 19:31 WIB
JAKARTA, 15/1 - SIDANG WIDJANARKO. Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum (Dirut Perum) Bulog, Widjanarko Puspoyo, mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/1). Jaksa Penuntut Umum menuntut Widjanarko 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta, subsider enam bulan kurungan, serta ganti rugi sebesar Rp78,3 miliar atas tiga kasus korupsi di Bulog. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/mes/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1411x2048
Ukuran Berkas
996.25 KB
Disiarkan
15/01/2008 19:31 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor