Sidang perdana kasus pembunuhan wartawan Tribrata TV

  • 25 November 2024 18:56 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Bebas Ginting (kiri) membaca salinan dakwaan saat sidang perdana kasus pembunuhan yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sampurna Pasaribu di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Senin (25/11/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3865x2581
Ukuran Berkas
801.46 KB
Disiarkan
25/11/2024 18:56 WIB
Fotografer
Fransisco Carolio
Editor
Saptono