SIDANG JARINGAN ABU UMAR
JAKARTA, 30/7 - JARINGAN ABU UMAR. Terdakwa kasus kepemilikan senjata api, Dian (kanan) yang diduga terkait jaringan teroris Abu Umar, mendengarkan keterangan saksi Rian Adi Wijaya (kiri) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (30/7). Agenda persidangan tersebut mendengarkan keterangan saksi terkait kepemillikan dan penyelundupan senjata api.
FOTO ANTARA/ZABUR KARURU/ed/Spt/12
Foto Terkait