SIDANG JARINGAN ABU UMAR
JAKARTA, 30/7 - JARINGAN ABU UMAR. Terdakwa dalam kasus kepemilikan senjata api, Dian (kanan) yang diduga terkait jaringan teroris Abu Umar, mendengarkan keterangan saksi Sugiharto (kedua kiri) dan Rian Adi Wijaya (kiri) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (30/7)). Agenda persidangan tersebut mendengarkan keterangan saksi terkait kepemillikan dan penyelundupan senjata api.
FOTO ANTARA/ZABUR KARURU/ed/Spt/12
Foto Terkait