Pemusnahan surat suara rusak di KPU Mamuju
Petugas menyiapkan surat suara yang rusak untuk dimusnahkan di KPU Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (26/11/2024). KPU Mamuju memusnahkan 126 lembar surat suara pilkada yang rusak untuk menghindari penyalahgunaan serta potensi kecurangan dalam Pilkada serentak 27 November 2024. ANTARA FOTO/Akbar Tado/tom.
Foto Terkait