Pemusnahan surat suara rusak dan lebih di Makassar

  • 26 November 2024 19:21 WIB
Ketua KPU Makassar Andi Muhammad Yasir Arafat (tengah) bersama Anggota Bawaslu Makassar Ahmad Ahsanul Fadhil (kedua kiri) membakar surat suara yang rusak dan lebih saat pemusnahan di gudang logistik KPU Makassar di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (26/11/2024). KPU Makassar memusnahkan surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel yang rusak dan lebih sebanyak 2.510 lembar guna menghindari penyalahgunaan serta mengurangi potensi kecurangan dalam Pilkada serentak 2024. ANTARA FOTO/Arnas Padda/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.43 MB
Disiarkan
26/11/2024 19:21 WIB
Fotografer
Arnas Padda
Editor
Rahmadi Rekotomo