Ahok gunakan hak suaranya dalam Pilkada 2024
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (tengah) beserta istri dan ketiga anaknya menunjukkan surat suara Pilkada 2024 sebelum melakukan pencoblosan di TPS 60 Pluit, Penjaringan, Jakarta, Rabu (27/11/2024). Ahok menggunakan hak suara untuk memilih calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di TPS yang memiliki daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 582 orang itu. ANTARA FOTO/Zaky Fahreziansyah/wpa.
Foto Terkait