PROTEKSI INDUSTRI SERAT KAIN
JAKARTA, 31/7 - PROTEKSI INDUSTRI SERAT KAIN. Seorang pedagang pakaian bekas impor menata dagangan di kawasan Pasar Senen, Jakarta, Selasa (31/7). Industri serat dalam negeri mengusulkan agar pemerintah memproteksi industri dalam negeri dengan menaikkan bea masuk pakaian jadi impor dari 15% menjadi 35%. FOTO ANTARA/Ardiansyah Indra Kumala/pd/12.
Foto Terkait