UJI UU PEMILU
JAKARTA, 31/7 - UJI UU PEMILU. Ahli Hukum Tata Negara Saldi Isra (kedua kiri) dan Ahli Hukum Laica Marzuki (kiri) menyimak keterangan dari DPR yang disampaikan Anggota DPR Ruhut Sitompul (kanan) pada sidang pleno pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/7). Sidang tersebut mengagendakan mendengarkan keterangan DPR, Pemerintah dan saksi/ahli dari pemohon. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/nz/12.
Foto Terkait