SIDANG LANJUTAN WA ODE
JAKARTA, 31/7 - SIDANG LANJUTAN WA ODE. Abraham Noch Mambu menjadi saksi dalam persidangan kasus Suap Dana Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (31/7). Menurut Jaksa Penuntut Umum KPK, Abraham Noch Mambu diduga pernah menyerahkan sejumlah uang kepada Wa Ode Nurhayati melalui Pengusaha Haris Surahman lalu diberikan Staf Wa Ode, Sefa Yolanda untuk usaha meloloskan alokasi DPID. FOTOANTARA/Puji kurniasari/nz/12.
Foto Terkait