Penerapan aplikasi Sirekap Mobile di Kota Cimahi
Petugas KPPS memasukan data jumlah pengguna hak pilih pada aplikasi Sirekap Mobile usai penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 di TPS 12 Pasir Kaliki, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerapkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Mobile pada Pilkada 2024 untuk memfasilitasi rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada dengan menambahkan sejumlah fitur baru yakni sistem arithmetic guard, penyesuaian marker pada kolom dan baris serta Aplikasi Sirekap offline atau tanpa internet. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/agr/YU
Foto Terkait